Pemprov Jabar Tetapkan 42 Karya Budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Tahun 2025

Jabar Tourism
2 minute read
0

Kadisparbud Jabar Benny Bactiar Menerima laporan penetapan WBTb Jabar 2025
(sumber : instagram.com/disparbudjabar)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menetapkan 42 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) untuk tahun 2025. Penetapan ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi sebuah langkah strategis dalam melestarikan kekayaan budaya yang dimiliki Jawa Barat. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Benny Bachtiar, bersama Tim WBTb Jawa Barat mengumumkan kabar ini pada Kamis, 9 Januari 2025, disertai dengan penekanan pentingnya menjaga warisan budaya sebagai bagian dari identitas bangsa.


Proses penetapan ini tidak terjadi begitu saja. Perjalanan panjang dimulai dari pengajuan karya budaya oleh dinas-dinas terkait di 23 kabupaten/kota di Jawa Barat, diikuti dengan kajian mendalam oleh tim ahli. Setelah itu, pelaksanaan sidang penetapan WBTb Jawa Barat berlangsung intensif pada 18-20 Desember 2024. Dari 67 karya budaya yang diajukan, akhirnya 42 karya budaya berhasil mendapatkan pengakuan sebagai WBTb Jawa Barat.


Menurut Benny Bachtiar, menjaga dan melestarikan akar budaya adalah sebuah kewajiban yang harus diteruskan dari generasi ke generasi. “Budaya adalah cermin jati diri kita sebagai bangsa. Kami mendorong seluruh kabupaten/kota untuk terus menggali dan mengangkat potensi budaya serta kearifan lokal yang ada di wilayah mereka,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa penetapan ini bukanlah akhir, tetapi langkah awal menuju pengakuan yang lebih besar di tingkat nasional hingga internasional. "Harapannya, selain Angklung yang telah diakui UNESCO, lebih banyak lagi karya budaya dari Jawa Barat yang mampu meraih pengakuan global," tambahnya penuh semangat.


Kegiatan pengumuman ini juga dihadiri oleh Ketua Tim WBTb Jawa Barat, Bucky Wibawa Karya Guna, beserta anggota tim yang memiliki peran penting dalam proses penetapan. Nama-nama seperti Febiyani (Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jabar), Dinda Satya Upaja, Zaini Alief, Laina Rafianti, Hikmat Nashrullah Latief, dan Irvan Setiawan menjadi garda terdepan dalam mengawal karya budaya menuju status WBTb.


Tidak hanya fokus pada penetapan, program ini juga bertujuan untuk memperkenalkan dan mempromosikan warisan budaya kepada generasi muda melalui berbagai platform kreatif. Dengan cara ini, budaya Jawa Barat tidak hanya lestari, tetapi juga relevan dengan perkembangan zaman. Proyek ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk melakukan hal serupa, sekaligus memperkaya khasanah budaya nasional.


Penetapan 42 karya budaya sebagai WBTb adalah langkah besar yang memberikan kebanggaan bagi masyarakat Jawa Barat. Lebih dari itu, inisiatif ini mencerminkan upaya nyata pemerintah dalam menjaga dan merawat warisan yang menjadi jati diri bangsa. Bagi generasi mendatang, warisan ini akan menjadi pengingat tentang pentingnya merawat akar budaya sambil terus bergerak maju menghadapi tantangan zaman.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)