![]() |
| Situs Kuta Tanggeuhan di Cianjur (instagram/sansan.ihsan) |
Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang kaya akan warisan sejarah melalui penetapan Punden Berundak Situs Kuta Tanggeuhan sebagai cagar budaya pada tahun 2025. Keberadaan situs ini menjadi bukti nyata bahwa kawasan Tatar Pasundan menyimpan jejak peradaban kuno yang bernilai tinggi, sekaligus membuka peluang baru bagi pengembangan wisata sejarah dan edukasi budaya di wilayah tersebut.
Tersembunyi di lereng Gunung Pasir Banen—yang lebih dikenal masyarakat sebagai Gunung Halimun—Situs Kuta Tanggeuhan hadir bak permata yang lama terpendam. Lokasinya yang berada di tengah lanskap perbukitan hijau membuat situs ini masih terjaga keasliannya, jauh dari hiruk pikuk wisata massal. Suasana alami yang menyelimuti area tersebut semakin memperkuat kesan sakral sekaligus misterius yang melekat pada peninggalan prasejarah ini.
Secara fisik, situs ini tersusun dari batuan andesit yang ditata bertingkat membentuk struktur punden berundak. Susunan batu yang rapi diyakini bukan sekadar konstruksi biasa, melainkan ruang sakral yang digunakan masyarakat masa lampau untuk berbagai aktivitas spiritual. Para ahli memperkirakan tempat ini pernah difungsikan sebagai lokasi ritual keagamaan, penghormatan terhadap leluhur, hingga area pemakaman kuno yang sarat nilai simbolik.
Jejak sejarah Kuta Tanggeuhan kembali terungkap pada Mei 2017, ketika Ali Usman bersama Herman Suherman melakukan penelusuran di kawasan Bukit Lemo. Dari hasil eksplorasi tersebut, keberadaan situs mulai mendapat perhatian lebih luas hingga akhirnya diteliti dan dikenalkan secara resmi kepada publik. Sebelum dikenal dengan nama sekarang, masyarakat setempat lebih dulu menyebut susunan batu menyerupai makam ini sebagai “Makam Tujuh Belas,” merujuk pada bentuknya yang unik.
Nama Kuta Tanggeuhan sendiri memiliki filosofi mendalam. Kata kuta berarti benteng atau dinding pelindung, sementara tanggeuhan diartikan sebagai posisi berdiri miring atau tempat bersandar. Secara makna kiasan, nama tersebut menggambarkan tempat perlindungan sekaligus simbol harapan bagi masyarakat pada masanya—sebuah ruang yang dipercaya memiliki kekuatan spiritual dan sosial.
Keunikan situs ini terlihat dari teknik konstruksinya. Lempengan batu andesit tidak hanya disusun secara horizontal, tetapi juga ditegakkan atau dimiringkan hingga membentuk semacam dinding pembatas alami yang kokoh. Teknik tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Sunda prasejarah telah memiliki kemampuan rekayasa lanskap yang maju, mampu mengolah kontur perbukitan menjadi ruang ritual yang tertata secara sistematis.
Dalam perspektif antropologi budaya, punden berundak seperti Kuta Tanggeuhan bukan sekadar peninggalan masa lalu yang statis. Situs ini menjadi simbol tradisi yang terus hidup, karena makna dan nilai spiritualnya terus diwariskan serta dimaknai ulang oleh generasi berikutnya. Dengan kata lain, situs ini bukan hanya artefak sejarah, tetapi juga bagian dari identitas budaya yang terus berkembang.
Kini, pesona arsitektur batu andesit Kuta Tanggeuhan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan pecinta sejarah dan budaya. Struktur teras bertingkat yang membentuk pola geometris alami menghadirkan panorama unik, berpadu dengan suasana hutan yang tenang dan sejuk. Pengalaman berkunjung ke tempat ini bukan hanya tentang wisata, tetapi juga perjalanan reflektif menyusuri jejak peradaban manusia di masa lampau.
Pemerintah daerah berharap penetapan status cagar budaya mampu mendorong pertumbuhan destinasi wisata baru di Cianjur sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian warisan leluhur. Dengan perlindungan yang tepat, Situs Kuta Tanggeuhan diharapkan tetap lestari dan terus menjadi saksi bisu kemajuan peradaban manusia di tanah Pasundan, sekaligus sumber pengetahuan berharga bagi generasi masa depan.

.jpg)