Kebudayaan dari Bandung Barat Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional

Jabar Tourism
0

Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud KBB, Taufik Kunaefi saat menyerahkan sertifikat WBTb di Lembang (Disparbud Bandung Barat)

BANDUNG BARAT, 8 Agustus 2026 – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Bandung Barat. Dua tradisi yang tumbuh dan berkembang di kawasan Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, kini mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia.


Tradisi tersebut adalah Upacara Serepan Patalekan dan Usik Sanyiru Paguron Panglipur Pamager Sari. Penetapan itu ditandai dengan penyerahan sertifikat WBTB tingkat nasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan pada Sabtu, 8 Agustus 2026.


Bagi masyarakat Bandung Barat, penghargaan tersebut bukan sekadar sertifikat. Di baliknya terdapat nilai-nilai budaya Sunda yang masih dipelihara hingga sekarang.


Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Kabupaten Bandung Barat, Taufik Kurnaefi, menyebut penetapan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan budaya Sunda di tengah perubahan zaman.


Menurut Taufik, Serepan Patalekan memiliki makna sebagai proses pewarisan nilai etika, moral, serta ajaran luhur dari para karuhun Sunda. Nilai seperti silih asih, silih asah, dan silih asuh menjadi bagian penting yang ditanamkan kepada anggota paguron.


Sementara itu, Usik Sanyiru memperlihatkan kekayaan gerak dalam Pencak Silat Panglipur. Penggunaan sanyiru atau tampah bambu bukan hanya menjadi properti pertunjukan, tetapi juga mengandung filosofi tentang memilah kebaikan dan keburukan sekaligus menggambarkan hubungan manusia Sunda dengan alam.


Kasepuhan Paguron Panglipur Pamager Sari, Abah Asep, menilai sertifikat WBTB membawa tanggung jawab baru bagi Padepokan Pasir Ipis Lembang. Ia berharap padepokan tersebut dapat terus menjadi ruang untuk merawat sekaligus mengembangkan ajaran leluhur.


“Tradisi Sunda bukan hanya peninggalan masa lalu, tetapi juga tuntunan hidup bagi generasi sekarang,” ujar Abah Asep.


Ia menambahkan, keberadaan pemerintah daerah, pelaku seni, dan masyarakat menjadi modal penting untuk menjaga budaya tersebut agar tidak berhenti sebagai cerita sejarah.


Ke depan, Padepokan Pasir Ipis Lembang diharapkan bisa berkembang sebagai pusat edukasi budaya Sunda yang terbuka bagi masyarakat, peneliti, maupun generasi muda.


Dengan penetapan ini, Bandung Barat kembali menunjukkan bahwa kekayaan budaya tidak selalu hadir dalam bentuk benda. Ada nilai, gerak, ritual, dan filosofi yang layak dirawat agar tetap hidup di tengah generasi yang terus berubah.***

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)