Empat Objek Bersejarah di Ciamis Resmi Jadi Cagar Budaya Kabupaten

Jabar Tourism
2 minute read
0

Pendopo Bupati Ciamis (sumber: Instagram/dibudporaciamis)

Empat lokasi bersejarah di Kabupaten Ciamis telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten pada tahun 2024. Penetapan ini bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam bangunan serta situs tersebut.

Menurut Ilham Purwa Fauzi, anggota Tim Registrasi Cagar Budaya Kabupaten Ciamis, proses ini dilakukan melalui survei, penelitian, dan kajian mendalam oleh Tim Ahli Cagar Budaya Ciamis.

“Empat lokasi yang kini tercatat sebagai cagar budaya adalah Pendopo Bupati Ciamis, Eks Kantor Kewedanaan Ciamis, Makam Raden Adipati Aria Panji Jayanagara, dan Makam Prabu Dimuntur. Penetapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa warisan sejarah tersebut tercatat dan terlindungi secara hukum,” ujar Ilham, Sabtu (11/1/2025).

Selain pelestarian, langkah ini juga diharapkan dapat mendukung kegiatan edukasi dan penelitian. "Situs-situs ini nantinya bisa digunakan untuk pengembangan pendidikan sejarah lokal, penelitian, hingga memperkuat identitas daerah. Hal ini penting agar generasi mendatang dapat mengenal dan menghargai warisan budaya leluhur," tambahnya.


Empat Cagar Budaya yang Ditetapkan


1. Pendopo Bupati Ciamis

Pendopo ini terletak di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 16. Dibangun pada masa kolonial Belanda untuk Asisten Residen Galuh, bangunan ini memiliki tingkat keaslian sekitar 70 persen. Pendopo ini didirikan pada era Bupati RAA Kusumadiningrat yang memerintah Kabupaten Galuh pada 1839–1886.

Awalnya, pendopo ini digunakan sebagai kantor Asisten Residen Galuh, pegawai tinggi pada masa kolonial yang bekerja sama dengan bupati sebagai kepala daerah. Ilham menambahkan bahwa bangunan ini memiliki skala kemegahan yang jarang ditemukan pada kantor asisten residen lain.


2. Eks Kantor Kewedanaan Ciamis

Kini menjadi kantor KPU Ciamis, bangunan ini berusia lebih dari 60 tahun dan masih mempertahankan keaslian ornamen seperti jendela lapis tiga dan bilik pelayanan. Dengan tingkat keaslian mencapai 80 persen, bangunan ini menjadi salah satu peninggalan kewedanaan yang masih terjaga.


3. Makam Raden Adipati Aria Panji Jayanagara

Makam ini berada di Desa Imbanagara, Ciamis, dan menjadi salah satu tempat ziarah penting saat peringatan Hari Jadi Ciamis. Raden Adipati Aria Panji Jayanagara, yang juga dikenal sebagai Mas Bongsar atau Raden Yogaswara, adalah Bupati Galuh pertama yang memindahkan pusat pemerintahan ke Imbanagara pada tahun 1642. Keputusan ini menjadi tonggak sejarah yang melatarbelakangi penetapan tanggal 12 Juni 1642 sebagai Hari Jadi Ciamis.


4. Makam Prabu Dimuntur

Berlokasi di Desa Kertabumi, makam ini merupakan situs Raja Galuh Kertabumi yang memerintah pada abad ke-16. Prabu Dimuntur, yang juga dikenal sebagai Rangga Permana, memimpin Kerajaan Galuh Kertabumi dari tahun 1585 hingga 1602. Kerajaan ini merupakan bagian dari dinasti Galuh Pangauban yang didirikan pada abad ke-16.


Komitmen Pelestarian Budaya

Ilham menegaskan bahwa penetapan ini adalah langkah awal. Pemerintah Kabupaten Ciamis terus berupaya mengidentifikasi aset budaya lainnya untuk mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

“Pelestarian ini tidak hanya melibatkan bangunan fisik, tetapi juga menjaga identitas serta kebanggaan masyarakat terhadap sejarah Ciamis,” tutup Ilham.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)