![]() |
Situs Aria Wangsa Goparana (sumber: pinterest) |
Di balik perbukitan yang tenang di Dayeuhkolot, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, terdapat sebuah tempat yang menyimpan kisah panjang perjuangan dan spiritualitas: Situs Nangka Beurit. Lebih dari sekadar makam keramat, tempat ini menjadi simbol penting dari penyebaran Islam di tanah Pasundan.
Situs ini dikenal luas sebagai tempat peristirahatan terakhir Raden Arya Wangsa Goparana, seorang tokoh besar yang dikenang sebagai Waliyullah karena keluhuran budi pekerti dan perannya yang begitu besar dalam menyebarkan ajaran Islam di wilayah Subang dan sekitarnya. Banyak yang datang bukan hanya untuk berziarah, tapi juga untuk menyelami nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam tiap jengkal tanahnya.
Meskipun namanya sudah kerap disebut di berbagai media, baik cetak maupun digital, Situs Nangka Beurit tetap menyimpan daya tarik yang kuat. Tak sedikit masyarakat, khususnya para peziarah dan pecinta sejarah, yang merasa terpanggil untuk mengunjunginya, mencari ketenangan sekaligus menapaki jejak sejarah.
Menurut Kang Aas, salah satu pengelola situs, tradisi ziarah memang menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Nusantara. Namun, ia juga mengakui bahwa praktik ini kerap menimbulkan pandangan yang beragam di tengah masyarakat.
"Fenomena ziarah sudah ada sejak dulu. Tapi, seperti budaya lainnya, selalu ada pro dan kontra. Ada yang menjalaninya dengan fanatisme, ada juga yang menjadikannya sebagai refleksi spiritual. Semua kembali ke niat masing-masing," ujarnya saat ditemui pada Senin, 3 Maret 2025.
Bagi mereka yang ingin mengenal lebih dalam sosok Eyang Goparana, ziarah ke Nangka Beurit bukan hanya sekadar kunjungan spiritual. Ini adalah perjalanan batin sekaligus pelajaran sejarah yang membanggakan. “Situs ini bukan sekadar makam, tapi juga lambang kejayaan budaya dan sejarah yang tak ternilai,” tambah Kang Aas.
Seiring waktu, keberadaan situs ini mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah. Awalnya, Nangka Beurit dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 Pasal 26. Namun, seiring pembaruan kebijakan, kini situs tersebut memperoleh perlindungan lebih kuat di bawah payung Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Cagar Budaya.
“Meski masih memerlukan kajian lanjutan untuk memperdalam nilai sejarahnya, Nangka Beurit sudah ditetapkan sebagai salah satu situs penting di Subang,” tutur Kang Aas dengan nada penuh harap.
Kini, Situs Nangka Beurit tak hanya menjadi tempat perhentian para peziarah, melainkan juga menjadi ruang edukasi dan refleksi sejarah. Tempat ini berdiri sebagai pengingat bahwa jejak para pendakwah dan tokoh spiritual masa lalu masih hidup dalam denyut nadi masyarakat Jawa Barat hari ini.