.jpeg)
Masjid Al-Jabbar sebagai salah satu destinasi wisata ramah muslim di Jawa Barat (Disparbud Jabar)
JAWA BARAT - Pariwisata ramah Muslim terus berkembang menjadi salah satu sektor yang menjanjikan di industri pariwisata global. Indonesia termasuk negara yang aktif mengembangkan konsep ini seiring meningkatnya jumlah wisatawan Muslim dari berbagai belahan dunia yang mencari destinasi nyaman sekaligus mendukung kebutuhan beribadah selama bepergian.
Berdasarkan Mastercard-CrescentRating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2025, pasar wisata Muslim menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan. Sepanjang 2024 tercatat sekitar 196 juta perjalanan wisatawan Muslim di seluruh dunia, dan jumlah tersebut diperkirakan meningkat menjadi 262 juta perjalanan pada 2030. Pertumbuhan ini mendorong banyak negara meningkatkan kualitas layanan melalui standar yang lebih terukur.
Salah satu acuan yang digunakan GMTI untuk menilai kesiapan destinasi adalah kerangka ACES, yang terdiri atas Access, Communication, Environment, dan Services. Empat pilar ini menjadi indikator penting dalam menciptakan pengalaman wisata yang nyaman bagi wisatawan Muslim tanpa mengubah karakter utama sebuah destinasi.
Pilar pertama adalah Access (Akses). Aspek ini tidak hanya berkaitan dengan kemudahan mencapai lokasi wisata, tetapi juga mencakup kualitas infrastruktur, pilihan transportasi, konektivitas antarlokasi, hingga kemudahan mobilitas selama berada di destinasi. Akses yang baik memungkinkan wisatawan menikmati perjalanan secara lebih efisien dan nyaman.
Selanjutnya, Communication (Komunikasi) berperan penting dalam membangun kepercayaan wisatawan. Destinasi ideal menyediakan informasi yang mudah diakses, mulai dari lokasi masjid atau musala, restoran halal, panduan wisata ramah Muslim, hingga promosi digital yang informatif. Selain itu, kesiapan pemandu wisata dan edukasi bagi pelaku industri pariwisata turut mendukung kualitas komunikasi kepada pengunjung.
Pilar ketiga adalah Environment (Lingkungan). Kebersihan, keamanan, keramahan masyarakat, serta fasilitas umum yang terawat menjadi faktor yang menentukan kenyamanan wisatawan. Lingkungan yang kondusif tidak hanya menciptakan pengalaman positif, tetapi juga meningkatkan peluang wisatawan untuk kembali berkunjung. Mewujudkan kondisi tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pengelola destinasi, pelaku usaha, dan masyarakat.
Sementara itu, Services (Layanan) berfokus pada penyediaan fasilitas yang mendukung kebutuhan wisatawan Muslim. Layanan tersebut meliputi ketersediaan makanan halal, musala atau masjid yang mudah dijangkau, tempat wudu, penunjuk arah kiblat, hotel ramah Muslim, hingga toilet yang dilengkapi air. Kehadiran fasilitas ini bukan untuk menciptakan layanan eksklusif, melainkan memberikan kemudahan agar wisatawan tetap dapat menjalankan ibadah tanpa mengurangi kenyamanan selama berwisata.
Konsep wisata ramah Muslim pun berbeda dengan wisata religi. Fokus utamanya bukan mengubah identitas destinasi, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih inklusif dan nyaman bagi semua pengunjung.
Melalui penerapan empat pilar ACES, destinasi wisata dapat menghadirkan ekosistem yang menggabungkan kemudahan akses, informasi yang jelas, lingkungan berkualitas, serta layanan yang mendukung kebutuhan wisatawan. Pendekatan inilah yang menjadi fondasi penting dalam membangun destinasi berstandar internasional di tengah pesatnya pertumbuhan pasar wisata Muslim global.***
