
Gedung Pendopo Kuningan (rri.com)
KUNINGAN - Di tengah geliat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terdapat sebuah bangunan yang menyimpan perjalanan panjang pemerintahan dan kebudayaan daerah. Pendopo Kabupaten Kuningan bukan sekadar bangunan pemerintahan, tetapi juga menjadi saksi perubahan zaman selama lebih dari satu abad.
Berada di Jalan Siliwangi No. 45, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, Pendopo Kuningan dibangun sekitar 1892 pada masa pemerintahan Raden Brata Adiningrat. Bangunan ini kemudian terus memainkan peran penting dalam perjalanan pemerintahan Kuningan hingga era sekarang.
Daya tarik Pendopo Kuningan terletak pada karakter arsitekturnya. Bangunan tersebut memperlihatkan perpaduan gaya Indis yang mendapat pengaruh Eropa dengan unsur arsitektur tradisional Jawa. Atap limasan, tiang-tiang penyangga, ruang terbuka, serta elemen joglo menghadirkan karakter bangunan yang tidak hanya indah secara visual, tetapi juga mencerminkan adaptasi terhadap lingkungan tropis.
Lebih menarik lagi, posisi pendopo memiliki kaitan dengan konsep tata ruang pemerintahan tradisional yang berkembang di wilayah Jawa. Keberadaannya menjadi bagian dari lanskap pusat pemerintahan yang secara historis berkaitan dengan pengaruh Mataram Islam dan Kesultanan Cirebon.
Jejak sejarahnya semakin kuat ketika Pendopo Kuningan menjadi tempat berlangsungnya berbagai kegiatan pemerintahan dan seremoni penting. Dokumentasi sejarah bahkan mencatat penggunaannya dalam prosesi pelantikan maupun perpisahan bupati pada 1921.
Nilai penting tersebut membuat Pendopo Kuningan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten. Penetapan ini merupakan bagian dari upaya menjaga bangunan bersejarah yang memiliki nilai sejarah, pendidikan, arsitektur, dan kebudayaan. Pada 2024, Pendopo juga tercatat dalam daftar 13 objek bersejarah yang ditetapkan sebagai cagar budaya Kabupaten Kuningan melalui keputusan bupati.
Memasuki 2026, keberadaan pendopo semakin relevan dalam penguatan ekosistem kebudayaan Kuningan. Pada Mei 2026, Pendopo Kabupaten Kuningan menjadi lokasi pelantikan Dewan Kebudayaan Kuningan periode 2026–2030. Pemerintah daerah mendorong kebudayaan agar tidak berhenti sebagai warisan masa lalu, tetapi berkembang menjadi identitas sekaligus kekuatan wisata daerah.
Bagi wisatawan yang tertarik pada wisata sejarah dan budaya, Pendopo Kuningan menawarkan pengalaman berbeda. Bangunan ini mengajak pengunjung melihat Kuningan bukan hanya dari panorama alamnya, tetapi juga melalui jejak pemerintahan, arsitektur, dan perjalanan sosial masyarakatnya.
Pendopo Kuningan pada akhirnya menjadi pengingat bahwa destinasi wisata tidak selalu berupa bentang alam. Sebuah bangunan bersejarah pun dapat menjadi pintu untuk memahami cerita panjang sebuah daerah.***
