3 Kuliner Legendaris Bandung Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

Jabar Tourism
2 minute read
0

Batagor Bandung (sumber: pinterest)

Bandung, kota kreatif yang tak pernah kehilangan pesonanya. Di tengah hiruk pikuk modernisasi, tiga kuliner khas yang telah menjadi ikon kota ini—Batagor, Mie Kocok, dan Tahu Cibuntu—mendapat penghargaan istimewa. Ketiga hidangan ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) 2025 tingkat Jawa Barat. Pengakuan ini bukan sekadar gelar, tetapi bukti bahwa kuliner mampu menjadi jembatan antara tradisi dan masa kini.


“Alhamdulillah, pengajuan kami diterima. Ini adalah kuliner-kuliner legendaris yang sudah menjadi kebanggaan Bandung, bahkan terkenal hingga mancanegara,” ujar Nuzrul Irwan Irawan, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Senin (27/1/2025).


Mengangkat Cita Rasa Lokal ke Pentas Budaya

Proses panjang menuju pengakuan ini dimulai sejak Desember 2024. Pemerintah Kota Bandung bersama tim ahli dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Kebudayaan RI melakukan kajian mendalam. “Setiap tahun, kami selalu mencoba mengusulkan makanan-makanan khas agar mendapatkan predikat WBTB. Tahun lalu Colenak berhasil masuk, dan tahun ini giliran Batagor, Mie Kocok, dan Tahu Cibuntu yang mendapatkan tempat,” jelas Irwan.


Ketiga makanan ini bukan sekadar hidangan, tetapi simbol budaya dan sejarah panjang masyarakat Bandung. Batagor, singkatan dari bakso tahu goreng, adalah inovasi kuliner yang lahir dari kreativitas warga Bandung di tahun 1970-an. Mie Kocok, dengan kuah kaldunya yang gurih dan mie kenyal, adalah favorit lintas generasi. Sementara Tahu Cibuntu, dengan proses pembuatan tradisionalnya di kawasan Cibuntu, menawarkan rasa otentik yang sulit ditandingi.


Dari Provinsi ke Nasional

Setelah berhasil di tingkat Jawa Barat, langkah berikutnya adalah mengajukan ketiga kuliner ini sebagai WBTB tingkat nasional. Proses ini tentu membutuhkan kerja keras dan komitmen dari berbagai pihak. Irwan pun menegaskan, tidak akan berhenti di sini. “Kami terus mengupayakan agar kuliner khas Bandung lainnya juga diakui. Tahun depan, rencananya kami akan mengajukan makanan lain. Tapi tentu, perlu penelitian dan kajian mendalam terlebih dahulu,” katanya.


Lebih dari Sekadar Kuliner

Penetapan ini bukan hanya soal rasa, tetapi juga identitas. Makanan adalah medium untuk memahami budaya, dan ketiga kuliner ini mencerminkan nilai-nilai lokal yang terus hidup di tengah masyarakat Bandung. Irwan menambahkan, pengakuan ini menjadi motivasi untuk melestarikan kuliner tradisional. “Ini adalah kebanggaan bagi kita semua. Makanan ini adalah warisan yang harus kita jaga bersama.”


Dengan status baru sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Batagor, Mie Kocok, dan Tahu Cibuntu bukan hanya makanan yang menggoda selera, tetapi juga pengingat akan kekayaan tradisi dan budaya Bandung. Di balik kelezatannya, tersimpan kisah perjuangan, kreativitas, dan cinta terhadap kota tercinta.


Kini, saat Anda mencicipi seporsi Batagor, menyeruput kuah gurih Mie Kocok, atau menikmati kelembutan Tahu Cibuntu, ingatlah bahwa Anda tidak hanya menyantap makanan. Anda sedang merasakan sejarah dan tradisi yang telah diabadikan untuk generasi mendatang.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)